Friday, November 20, 2015

Peraturan Pengurus 2015-2016 No. 1/PP/Nov/15




Peraturan Pengurus 2015-2016 No. 1/PP/Nov/15
Perihal : Pemanfaatan dan Penggunaan Nomor ID Member

1. Nomor ID Member melekat pada nama member secara pribadi, bukan artinya istri, anak, ibu, bapak, adik, kakak atau anggota sekeluarga jadi member dengan nomor ID tersebut.
Nomor ID tersebut melekat pada diri member tersebut seumur hidup dan tidak dapat dipindah tangankan, baik pasif maupun aktif.

2. Yang berhak mendapat/memanfaatkan benefit sebagai member adalah "Pemilik ID".
Bila ada event/kegiatan yang memberikan benefit bagi member (gratis akomodasi/ makan/ doorprice dlsb), yang berhak mendaftar adalah pemilik ID.
Bila ada event tertentu diperbolehkan membawa keluarga maka si pemiliki ID berhak mendaftarkan "dirinya beserta keluarga sesuai syarat dan ketentuan event", TAPI tidak benar bila daftar event yang datang anggota keluarga (istri) + temannya, padahal si membernya  sendiri tidak datang.

3. Bila ada voting atau memberikan pendapat yang berkaitan dengan INFINITY, yang memiliki suara adalah pemilik ID (bukan  istri, anak, ibu, bapak, adik kakak atau keluarganya.)

No comments:

Post a Comment